Otoritas Nasional Perlindungan Data (ANPD) telah menetapkan pedoman baru untuk peran Penanggung Jawab Perlindungan Data. A Resolução CD/ANPD 18, dipublikasikan pada 16 Juli 2024, menunjukkan dengan jelas tanggung jawab dan harapan untuk profesional penting ini di panggung Brasil
Regulasi menetapkan isu-isu penting dan memperkuat poin-poin yang telah diangkat dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (LGPD) tentang siapa yang dapat menduduki posisi Pengawas, tugas organisasi, persyaratan untuk penunjukan dan kualifikasi Pengawas, seperti halnya kebutuhan untuk menjaga komunikasi yang transparan dan efisien dengan ANPD dan pemilik data
Untuk pengacara Camila Camargo, konsultan dari Andersen Ballão Advocacia "penting agar Penanggung Jawab bertindak dengan otonomi teknis yang diperlukan dan akses ke manajemen puncak organisasi. Perusahaan, di sisi lain, harus memastikan bahwa Penanggung Jawab memiliki sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya secara efektif. Dalam skenario ini, kami mengingatkan tentang arahan sebelumnya dari ANPD mengenai pentingnya keberadaan Komite multidisipliner untuk mendukung Penanggung Jawab.”
Poin lain yang ditekankan oleh resolusi adalah bahwa organisasi harus menunjuk Pejabat Perlindungan Data melalui tindakan formal, mendokumentasikan tanggung jawabnya dan memastikan ketersediaan seorang Pengganti dalam hal ketidakhadiran atau halangan dari Pengganti utama. Selain itu, adalah wajib untuk mengungkapkan secara publik data pribadi kontak dari Penanggung Jawab, mempermudah komunikasi untuk masalah yang berkaitan dengan perlindungan data
Regulasi juga menegaskan bahwa Penanggung Jawab harus mampu berkomunikasi dengan jelas dan tepat dengan ANPD dan pemilik data, tidak diperlukan sertifikasi khusus untuk posisi tersebut. Ketentuan ini membuka ruang untuk kasus di mana perusahaan ingin menunjuk DPO yang bertindak atas nama kelompok ekonomi, meskipun berada di luar Brasil, sejak menjaga komunikasi yang efektif dalam bahasa Portugis
Pengacara Camila Camargo menganggap persetujuan Peraturan sebagai tonggak yang diharapkan dan penting untuk meningkatkan relevansi sosok Penanggung Jawab dalam program tata kelola privasi dan menekankan bahwa penunjukan tersebut adalah langkah wajib untuk kepatuhan perusahaan terhadap LGPD, selain menjamin pengelolaan yang bertanggung jawab dan transparan terkait perlindungan data pribadi