Dewan Perwakilan Rakyat telah mengambil langkah penting dalam memerangi penipuan e-commerce dengan menyetujui pengganti RUU 3451/25. Proposal baru ini bertujuan untuk memberlakukan standar keamanan yang lebih ketat untuk platform belanja online, dengan tujuan melindungi konsumen dari penipuan dan halaman palsu.
Tindakan dan Tujuan Utama
Proyek ini, yang dilaporkan oleh Anggota Kongres Ossesio Silva (Republicans-PE), merinci tanggung jawab perusahaan digital, dengan fokus pada transparansi dan pencegahan kejahatan dunia maya.Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi kerentanan konsumen di lingkungan digital, dengan Pemerintah bertindak untuk mengurangi terjadinya penipuan.
- Identifikasi Perusahaan yang Jelas: Kewajiban menampilkan nama bisnis, CNPJ, alamat fisik dan saluran kontak.
- Kebijakan Keamanan dan Transparansi: Platform harus menerapkan kebijakan keamanan informasi dan menyajikan hak-hak konsumen, seperti persyaratan kontrak dan tenggat waktu pengembalian, dengan jelas sebelum pembelian diselesaikan.
- Tanggung Jawab Platform: Tanggung jawab platform atas kerusakan akan diterapkan jika terjadi kelalaian setelah pemberitahuan kepada pihak berwenang atau ketika ada kendali langsung atas pembayaran dan pengiriman.
Modifikasi dan Pengecualian
Penggantian membawa perubahan signifikan dari proyek asli. Kewajiban yang jatuh pada bank dan penciptaan sistem verifikasi nasional toko virtual dihapus. Jejaring sosial yang hanya bertindak sebagai peserta pameran iklan tidak akan dibingkai sebagai e-commerce, tetapi harus bekerja sama dengan pihak berwenang.
Kewajiban yang dikenakan oleh proyek sebanding dengan ukuran perusahaan, berusaha untuk menjaga kesehatan usaha kecil. Sanksi untuk perusahaan yang melanggar akan mencakup hukuman yang diatur dalam Kode Perlindungan Konsumen, serta sanksi perdata dan pidana.
Langkah Selanjutnya
RUU tersebut sekarang akan dilanjutkan ke analisis di komite Perlindungan Konsumen, Keuangan dan Perpajakan, serta Konstitusi dan Keadilan. Jika disetujui secara meyakinkan, teks tersebut dapat dilanjutkan ke pemungutan suara di Senat.

